Agensi pertunjukan Australia baru-baru ini mengajukan gugatan dan berkata, “Jay Park, mantan member grup 2PM, membatalkan konsernya secara sepihak dan membuat kami mengalami kerugian.”
Menurut kalangan hukum pada tanggal 26 Oktober, Red & Blue
Entertainment di Australia dan Korea mengajukan gugatan 110 juta won ke
Pengadilan Negeri Pusat Seoul terhadap Jay Park dan Agensinya.
Juru bicara untuk Red & Blue mengatakan, “Kami
memutuskan untuk mengadakan konser K-Pop untuk penduduk Korea di
Australia dan untuk mendonasikan beasiswa untuk murid-murid yang belajar
di luar negeri. Jay Park seharusnya datang ke konser namun ia membuat
pembatalan sepihak dan membuat kami mengalami kerugian.”
“Juru bicara untuk Jay Park tahu bahwa membatalkan konser akan
membuat kami rugi. Kami akan menggugat 110 juta won dulu dan kemudian
akan meminta lebih banyak lagi setelah kami tahu kerugian pasti yang
kami alami.”
0 komentar:
Posting Komentar